Sabtu, 20 Agustus 2016

Dilema Harga Rokok Naik

Membahas mengenai harga rokok yang dinaikkan, akhirnya saya iseng menelusuri tentang berita-berita tersebut.

Sebelumnya saya meminta maaf jika ada hal yang tak patut saya sampaikan. Ini adalah opini saya sebagai masyarakat yang tak tahu menahu mengenai manajemen ekonomi dan segala macam tetek bengek yang menguasainya.
1. Terlalu terburu-buru
Saya tidak mengerti mengapa oknum-oknum atas sangat terburu-buru untuk menaikkan harga rokok. Seperti mereka dikejar oleh waktu. Jika ingin menaikkan harga rokok, bisakah dilakukan secara bertahap? Jika mereka bisa memerhatikan beberapa negara maju seperti korea, ada. satu cara yang lumayan bagus untuk menekan penggunaan rokok pada remaja dan anak kecil, yaitu  mennunjukkan kartu identitas. Sepertinya pemerintah sedang kalang kabut menghadapi kekurangan dana.
2. Tidak memikirkan dampaknya
"Kenaikan cukai tinggi, kata Ismanu, telah mematikan ribuan perusahaan rokok kecil yang ada di Indonesia. Pada tahun 2014, dengan kenaikan cukai kurang dari 12 persen, telah terjadi PHK 10 ribu buruh rokok kretek, hampir semua perempuan," dikutip pada berita Pengusaha Kecewa.
Orang-orang yang orang tuanya tidak bekerja di pabrik rokok mungkin akan dengan entengnya menyetujui hal tersebut. Tetapi apakah mereka memikirkan nasib para pekerja di sana? Apakah kalian yang setuju-setuju saja tanpa memikirkan dampaknya bisa menyediakan lapangan pekerjaan untuk para buruh tersebut? Hei hei, jangan pikirkan dampak positifnya saja, dampak negatifnya juga dibutuhkan. Mana yang katanya "kesejahteraan bangsa?" Mana? Seharusnya dibalik perencanaan kenaikan cukai untuk industri rokok, pemerintah sudah harus mempersiapkan langkah-langkah untuk kesejahteraan bangsa. Bukan hanya saja memperhatikan hal secara sepihak.
Nah, mari sedikit membahas "mengapa banyak perokok?" di opini berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar